Polri Telusuri Kaitan Video Porno Anak dengan Sindikat Pedofilia
JAKARTA - Polri masih belum bisa menemukan kaitan antara pengelolaan situs yang memuat 120 ribu video porno anak di bawah umur dengan sindikat pedofilia.
"Kami belum menemukan indikasi itu, karena masih dalam proses penyelidikan," jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyanto di kantornya, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Namun, Arief tak akan tinggal diam jika memang ada indikasi penyediaan video porno yang melibatkan anak-anak dengan adanya permainan sindikat pedofilia baik dalam atapun luar negeri.
"Apapun, penyidik kami perintahkan untuk mengembangkan kasus ini semaksimal mungkin. Karena ini kasus terjadi sejak 2012, apakah video ini tersebar di berbagai source (sumber), karena video ini sudah disebar ke mana-mana," paparnya.
Sementara, pihaknya juga sedang mencaritahu, siapa saja pelanggan situs video porno anak, yang dikelola Deden Martakusumah (28). "Kami masih mengidentifikasi dengan membuka transaksi pembayaran dalam rekening, dari tangan tersangka," sambungnya.
Jenderal polisi bintang satu ini pun tidak mengetahui server mana saja yang dipakai pelaku Deden untuk menyimpan file videonya. "Servernya dia dapat dari source dan dia mengaku hanya memasang link-linknya saja. Jadi belum diketahui," pungkasnya.
Lowongan Kerja Terbaru 2014, Berita
Terbaru, Berita Mancanegara, Politik, Berita Teknologi, Berita Terbaru
Terhangat Seputar Celebrity, Berita Artis, Kesehatan, Gaya Hidup, Berita Sepak
Bola Indonesia & Dunia, Food, Resep Masakan, Bisnis, Finance, Otomotif,
Pasang Iklan Gratis, Ilmu Pengetahuan, Cinta, Fachion, Berita Hot.
0 komentar:
Posting Komentar