Caleg Aniaya Guru Ngaji, PKS Tak Mau Gegabah Beri Bantuan Hukum
YOGYAKARTA - Calon legislator (caleg) dari PKS Kota Yogya, Maulana (26) ditahan pihak kepolisian karena disangka melakukan penganiayaan berupa pemukulan. Ironisnya, korbannya seorang guru ngaji perempuan, Mifrohah (56) warga Sagan, Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
DPW PKS DIY sendiri belum resmi melakukan pendampingan hukum terhadap Maulana, melainkan sebatas menelusuri kasus itu. "Kalau pendampingan secara kelembangaan belum, karena kasusnya bukan masalah partai," kata Arif Rahman Hakim, anggota DPRD DIY dari Fraksi PKS, saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2014).
Meski demikian, partai tetap akan melakukan kajian untuk mengungkap kasusnya. "Kan harus cover both side, dari versi Maulana seperti apa dan dari versi korban bagaimana," katanya.
Arif justru kaget saat mendengar Maulana ditahan pihak kepolisian. Dia juga menyarankan agar Maulana menyelesaikan masalah hukum yang dialaminya dengan baik.
"Kita sebenarnya sudah dengar kasus itu, tapi itu kan masalah internal yang bersangkutan. Saya malah baru tau kalau dia ditahan dari mass media," pungkasnya.
Lowongan Kerja Terbaru 2014, Berita
Terbaru, Berita Mancanegara, Politik, Berita Teknologi, Berita Terbaru
Terhangat Seputar Celebrity, Berita Artis, Kesehatan, Gaya Hidup, Berita Sepak
Bola Indonesia & Dunia, Food, Resep Masakan, Bisnis, Finance, Otomotif,
Pasang Iklan Gratis, Ilmu Pengetahuan, Cinta, Fachion, Berita Hot.
0 komentar:
Posting Komentar